Tugas pokok Ketua LPM:
- Penyusunan dan pengembangan perangkat sistem penjaminan mutu internal berupa kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan perangkat audit mutu internal di tingkat universitas, fakultas, dan program studi;
- Penerapan sistem penjaminan mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel;
- Pengelolaan data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu;
- Pelaksanaan dan pelaporan audit mutu internal di lingkungan unit kerja secara periodik dan terprogram;
- Pemberian rekomendasi tentang penjaminan dan peningkatan mutu akademik dan non akademik universitas;
- Pendampingan persiapan dokumen dan visitasi untuk pengajuan akreditasi institusi dan program studi;
- Pendampingan kesiapan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di unit kerja masing-masing;
- Penyusunan laporan kinerja dan mutu universitas.
Tugas pokok Sekertaris LPM:
- Tugas pokok sekretaris LPM membantu ketua LPM dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sistem penjaminan mutu internal universitas.
- Fungsi sekretaris sebagai koordinator perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan sistem penjaminan mutu.
Tugas Pokok Gugus Penjaminan Mutu Fakultas
- Menerima Draft Dokumen Mutu yang merupakan penjabaran standar Universitas dari Program Studi
- Membuat dan mentapkan Dokumen Mutu yang merupakan penjabaran standar Universitas dari Program Studi dengan persetujuan rektor.
- Memonitoring Pelaksanaan Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas
- Menerima Laporan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dari Program Studi
- Melaporkan Hasil Laporan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dari Program Studi ke tingkat universitas
- Sosialisasi system penjaminan mutu kepada sivitas akademik fakultas (ketua prodi, dosen, dan tenaga kependidikan).
Tugas Pokok Satuan Pengendali Mutu Program Studi
- Membuat Draft Dokumen Mutu Program Studi yang merupakan penjabaran standar Universitas
- Membuat Laporan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi
- Sosialisasi sistem penjaminan mutu kepada sivitas akademik program studi (dosen dan mahasiswa).

