Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) adalah unit yang menggerakkan tumbuhnya budaya mutu di lingkungan UNCP. Unit strategis ini bertanggung jawab dalam menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan UNCP. LPM UNCP memastikan setiap kegiatan akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ditetapkan berdasarkan SK Rektor UNCP Nomor 2286/R/UNCP/XII/2025 tentang Kebijakan SPMI UNCP. Dengan mengoordinasikan siklus PPEPP secara berkelanjutan, LPM UNCP mendorong partisipasi seluruh sivitas akademika dalam menjaga konsistensi mutu, melakukan evaluasi berkelanjutan, dan mewujudkan peningkatan kualitas institusi secara terus-menerus.

